Indeks Kerawanan Pilkada Kota Magelang Urutan Terbawah, Ketua Bawaslu : Jangan Lengah !

Indeks Kerawanan Pilkada Kota Magelang Urutan Terbawah, Ketua Bawaslu : Jangan Lengah !

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG-Indeks kerawanan Pilkada di Kota Magelang menempati urutan ke-21 di Jawa Tengah atau berada di urutan terbawah. Meski begitu pengawasan tak boleh lengah dan tetap waspada sehingga tingkat kerawanan pada Pilkada 2015 bisa diantisipasi, jangan sampai terulang kembali. “Pemetakan kerawanan yang dilakukan oleh Bawaslu berdasar pada Pilkada sebelumnya, tahun 2015. Yang terjadi saat itu, jangan sampai terjadi lagi,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang Endang Sri Rahayu dalam rapat koordinasi dengan mitra kerja di Hotel Atria Kota Magelang, Rabu (11/3). Lebih lanjut, Yayuk-panggilan akrab Ketua Bawaslu mengungkapkan, dalam waktu dekat, Bawaslu akan meluncurkan indesk kerawanan Pilakada Kota Magelang 2020.  Pemetakan tingkat kerawan Pilkada yang dilakukan oleh Bawaslu berbeda yang dilakukan oleh aparat keamanan maupun Kesbangpolinmas. “Lebih detailnya nanti kami sampaikan saat launching nanti, yang perlu dipahami bisa menggangu pelaksanaan Pilkada sehingga perlu langkah-langkah antisipasi, termasuk dukungan dari masyarakat Kota Magelang,” jelasnya. Selain menghadirkan Ketua Bawaslu, rakor, juga menghadirkan tiga narasumber lain yakni, Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron, Iptu M. Arifin (Polres Kota Magelang) dan Rumiyati (Kesbangpolinmas Kota Magelang). Rakor diikuti oleh para lurah, camat, perwakilan dari TNI, Polri, OPD, ormas dan pers. Baca Juga Korban Tanah Gerak di Purworejo Berharap Segera Direlokasi Menyinggung kesiapan dalam Pilkada, Yayuk menerangkan Bawaslu melakukan tahapan-tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Saat ini, Bawaslu juga telah melantik pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan. Mereka siap melaksanakan tugas pengawasan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. Sesuai amanah undang-undang, Bawaslu bertugas mengawasi pelaksanaan Pilkada serta penyelenggaranya, yakni KPU beserta jajaranya di tingkat paling bawah. “Kami menyadari keterbatasan personel yang dimiliki maka itu kami tetap meminta bantuan masyarakat untuk ikut memantau bisa menemukan adanya pelanggaran bisa melaporkan kepada Bawaslu,” ujarnya. Untuk meminimalisasi adanya pelanggaran sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih, menurut Yayuk, Bawaslu telah membentuk enam kampung anti politik uang dan kampung pengawasan yang tersebar di sejumlah kelurahan di Kota Magelang. Yakni Sidotopo, Ringinanom dan Manti Asih sebagai kampung anti politik uang dan Wates, Jurangombo dan Potrobangsan sebagai kampung pengawasan. “Kami tidak menunjuk tapi karena kesadaran masyarakat sendiri. Diharapkan nanti diikuti kampung-kampung lain,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron memastikan Pilkada 2020 akan diikuti oleh pasangan calon dari parpol atau gabungan parpol. Sebab, hingga penutupan pendaftaran tak ada calon independent yang mendaftar. Pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 19 Juni 2020. “Parpol yang berhak mengajukan paslon minimal mendapatkan 20 persen kursi di DPRD. Dari seluruh parpol yang meraih kursi di DPRD, hanya PDIP yang berhask mengajukan paslon, parpol lain harus berkoalisi agar bisa memenuhi persyaratan yakni minimal 5 kursi,” jelasnya. (oko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: